Wamenkeu Paparkan Kebijakan DAK Afirmasi dan Non Fisik
By Admin
nusakini.com--Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menjadi salah satu narasumber pada acara Musyawarah Kerja Nasional I dan Bimbingan Teknis Nasional Partai Persatuan Pembangunan di Hotel Mercure, Ancol pada Selasa (04/10). Wamenkeu menyampaikan materi tentang Kebijakan Transfer Daerah Untuk Pertumbuhan Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan.
Dalam paparannya, ia menjelaskan bahwa pemerintah memberikan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) berupa DAK Afirmasi kepada daerah berciri kepulauan, daerah perbatasan dan daerah tertinggal. "Alokasi DAK Afirmasi dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur serta sarana prasarana di pedesaan, membangun dari pinggiran karena kita masih Jawasentris belum Indonesiasentris, agar sesuai dengan nawacita," katanya.
Menurutnya, pada tahun 2017, pemerintah akan memberikan DAK non fisik berupa tunjangan khusus untuk guru PNSD, yang bekerja di daerah pelosok atau daerah khusus. "Guru di Indonesia sebenarnya banyak, tapi penyebarannya kurang merata, serupa dengan dokter, maka tunjangan khusus ini untuk memberi daya dorong pemerataan, mengurangi kesenjangan pendidikan," tambahnya.
Wamenkeu berharap anggota DPR dan DPRD dapat mendukung percepatan revisi UU tentang perimbangan keuangan hubungan pusat dan daerah. Beliau juga berharap, Bupati bersama Anggota DPRD dapat mengelola dana transfer daerah untuk tujuan kesejahteraan masyarakat luas. (p/ab)